Terima Mobil, Badan PP-PA Malut Diharapkan Kerja Lebih Maksimal
Komisi VIII DPR RI melalui anggotanya M. Yudi Kuotoky menyerahkan bantuan secara simbolis sebuah mobil kepada Badan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Provinsi Maluku Utara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam rangka kunjungan spesifik Komisi VIII di Provinsi Maluku Utara.
Komisi VIII mengharapkan kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinisi Maluku Utara dapat lebih maksimal dan dapat bekerjasama secara sinergis dengan elemen lainnya seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2a), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Maluku Utara, Kanwil Kementerian Agama, dan Lembaga Swasembada Masyarakat yang konsen dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinisi Maluku Utara harus lebih giat dalam melaksanakan program kerja dan meningkatkan kinerjanya dalam memberdayakan perempuan dan perlindungan anak,” kata anggota Tim Kunspek Komisi VIII Zulfadhli, di Ternate, Senin (28/11/2016).
Selanjutnya, politisi Partai Golkar ini mengharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dapat lebih fokus dalam mensosialisasikan Implementasi Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Pada tahun 2017 mendatang diharapkan kita dapat lebih fokus dalam mensosialisasikan peraturan perundangan terkait perlindungan anak termasuk akibat dan sanksi-sanksi hukumnya,” tegasnya. (as)/foto:agung/iw.